Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum

Kejari Cilegon dan Kejati Banten membuka Posko Kejaksaan RI di Sosoro Mall Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Hairul Alwan
Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:22 WIB
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
Kajati Banten dan perwakilan Forkopimda mengunjungi posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak.

SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon dan Kejati Banten membuka Posko Kejaksaan RI di Sosoro Mall Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (24/1/2025).

Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, pendirian posko Kejaksaan RI itu dilakukan untuk memaksimakan penegakan hukum di sekitar wilayah Pelabuhan.

"Posko akan melakukan konsultasi hukum untuk mencegah dan penanganan tindak pidana yang rawan terjadi di wilayah Pelabuhan," katanya kepada awak media, Jumat (11/1/2025).

Siswanto juga menyinggung soal pelanggaran hukum yang paling banyak terjadi di sekitar Pelabuhan Merak yang di antaranya kasus narkotika.

Baca Juga:Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan

"Ini dibentuk untuk penanganan pencegahan tindak pidana, yang banyak narkota, laporan bisa ke kejaksaan nanti bisa kita lanjutkan ke stakeholder terkait. Misal dari hasil konsi," paparnya.

Selain tindak pidana penyelundupan narkoba, penyelundupan rokok ilegal, perdagangan orang dan dan pelanggaran reklamasi pantai pun kemungkinan terjadi di sekitar pelabuhan.

Sementara itu, Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengungkapkan, tujuan dibentuknya Posko Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik Kejati Banten dan Kejari Cilegon kepada pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD di sekitar wilayah Pelabuhan Merak.

"Kami harap tercipta penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan," ungkapnya.

"Ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Ada Penumpang Pelabuhan Merak Alami Gejala Stroke Saat Arus Nataru

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Posko antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini