Selingkuh dengan Istri Tetangga, Oknum Kades di Serang Nyaris Diamuk Massa

Oknum kepala desa atau kades di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berinisial KM terpaksa diamankan polisi lantaran nyaris diamuk massa.

Hairul Alwan
Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:35 WIB
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Oknum Kades di Serang Nyaris Diamuk Massa
Ilustrasi kades di Serang selingkuh dengan istri tetangga. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Diduga melakukan perselingkuhan dengan istri tetangga, oknum kepala desa atau kades di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berinisial KM terpaksa diamankan polisi lantaran nyaris diamuk massa.

Pasalnya, warga merasa geram atas ulah kades KM yang diduga telah menjalin hubungan badan dengan istri tetangga lain berinisial YL di sebuah hotel di Kota Serang. Alhasil, warga pun menggeruduk kediaman KM untuk meminta pertanggungjawaban perbuatan tersebut pada Kamis (16/1/2025) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kragilan Kompol Etang Cahyadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kades berinisial KM terpaksa dibawa ke Mapolsek Kragilan guna menghindari aksi anarkis warga yang emosi karena ulah tak terpuji yang dilakukannya.

"Ya semalam kades kita amankan untuk menghindari amukan warga," kata Etang, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:Tiga Sungai di Banten Tercemar, Meteri LH Sebut Perusahaan di Serang Bakal Jadi Tersangka

Kata Etang, dugaan perselingkuhan antara KM dengan seorang warganya tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2024 lalu. Keduanya sering kedapatan menginap di hotel di Kota Serang.

"Kejadiannya sejak Oktober 2024, di Kota Serang di hotel, udah bukan sekali dua kali ini mah (selingkuh)," ujarnya.

Ia menduga, pelaku KM memanfaatkan kondisi YL yang kesepian lantaran ditinggal oleh suaminya bekerja di luar negeri. Di tambah ada iming-iming pemberian uang oleh KM kepada YL selama menjalin hubungan terlarang.

"Suami si wanita lagi di luar negeri, kerja. Biasa kesepian. Dikasih uang juga Rp1 juta sama si kades," kata Etang.

Dikatakan Etang, pihaknya akan melimpahkan perkara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh KM dan YL ke Polresta Serang Kota lantaran TKP berada di Kota Serang.

Baca Juga:Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya

"Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Serang Kota karena TKP-nya masuk wilayah hukum mereka," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak