SuaraBanten.id - Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Tangerang menerima 11 laporan pengaduan THR Lebaran 2024. Jumlah tersebut terbilang menurun jika dibandingkan dengan data pengaduan Lebaran tahun lalu.
Diketahui, pada Lebaran tahun lalu tercatat sebanyak 77 pengaduan Tunjangan Hari Raya yang diterima Disnaker Kota Tangerang.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, 11 pengaduan THR yakni laporan tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil ataupun THR yang tidak full.
"Disnaker Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagekerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," kata Ujang, Rabu (17/4/24).
Uajng menegaskan tim pengawas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.
"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, jauh sebelum waktu penyaluran THR, Tim Disnaker telah melakukan sosialisasi keseluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
"Dengan ini, alhamdulillah seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar. Terlihat dari angka laporan yang menurun drastis dibanding tahun 2023 dengan 77 laporan atau pengaduan," pungkasnya.