SuaraBanten.id - Tiga orang bandit asal Lampung yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Serang dan sekitarnya ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Ketiga bandit Lampung ini diringkus di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.
Ketiga bandit lampung itu yakni, Andika Aliansyah (22), Solihin (38), dan Ridwan (44). Polisi pun mengamankan 7 unit motor beragai jenis dan kunci yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, awal mula kasus ini terungkap dari laporan Yani Maryani yang kehilangan motornya di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
“Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ungkap Condro Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (23/3/2024).
Saat penangkapan, dua dari ketiga pelaku yakni Andika dan Solihin, melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
“Karena membahayakan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah melakukan puluhan kali aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
“Modus operandinya yaitu mencuri motor yang diparkir dengan menggunakan kunci leter T,” terang AKBP Condro.
Ketiga pelaku saat ini beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia mengingatkan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraannya.
“Parkirlah motor di tempat yang terang dan ramai. Gunakan kunci ganda atau alarm. Kemudian Laporkan ke pihak berwajib jika melihat orang yang mencurigakan. Dengan kewaspadaan dan kerjasama masyarakat, diharapkan aksi pencurian motor dapat diminimalisir,” ujarnya.