Polres Serang Siapkan 'Pemburu Geng Motor' di Empat Titik Rawan Kejahatan

Keempat posko pemburu geng motor itu dibagi dalam empat titik rawan aksi kejahatan di Serang, Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 12 Maret 2024 | 13:05 WIB
Polres Serang Siapkan 'Pemburu Geng Motor' di Empat Titik Rawan Kejahatan
Ilustrasi geng motor. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Merespon fenomena geng motor yang belakangan seringkali meresahkan di tengah-tengah masyarakat, Polres Serang menyiapkan posko pemburu geng motor untuk menjaga koondusivitas keamanan den ketertiban masyarakat.

Keempat posko pemburu geng motor itu dibagi dalam empat titik rawan aksi kejahatan di Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan, dua posko pemburu geng motor didirikan di pusat kota dan keramaian, yaitu di Ciruas dan Kibin.

Sementara, dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem serta Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.

"Pendirian posko pemburu geng motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (12/3/2024).

Polres Serang, Polda Banten mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan aksi kejahatan, Senin (11/3/2024). [ANTARA/HO-Polres Serang]
Polres Serang, Polda Banten mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan aksi kejahatan, Senin (11/3/2024). [ANTARA/HO-Polres Serang]

Condro Sasongko mengungkapkan, pendirian posko di perbatasan untuk mencegah munculnya geng motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang.

Kata dia, berkaca pada beberapa peristiwa pernah terjadi aksi geng motor yang datang dari luar daerah masuk ke Serang.

"Kami tidak ingin masyarakat resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah yang sengaja membuat kegaduhan di wilayah kami," ungkapnya.

Condro menyebut posko pemburu geng motor didirikan untuk memitigasi aksi berandal jalanan. Ia juga memerintahkan anggotanya dan Polsek jajaran untuk melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin agar tidak terjadi tawuran.

"Pendirian posko pemburu geng motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin. Patroli ini sebagai upaya mitigasi agar geng motor yang ada di dalam wilayah bisa dicegah," ungkapnya.

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan (mapping) terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan yang meresahkan.

"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya," katanya.

Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.

"Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menantimu," tegasnya. (ANTARA)

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak