Polisi Diminta Jemput Paksa Ketua KPPS di Serang yang Coblos Banyak Surat Suara

Ketua KPPS bernama Jaja itu bakal diberlakukan jemput paksa usai kasusnya secara resmi diregistrasi ke dalam pelanggaran pidana pemilu oleh Bawaslu Kota Serang.

Hairul Alwan
Kamis, 29 Februari 2024 | 20:20 WIB
Polisi Diminta Jemput Paksa Ketua KPPS di Serang yang Coblos Banyak Surat Suara
Ilustrasi Pemilu 2024- Ketua KPPS di Serang coblos surat suara warga yang sudah meninggal.(Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

"Setelah ditelusuri, ditemukan ada orang yang sudah meninggal tapi kok nyoblos," lanjutnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak