Akmal Firmansyah Buka-Bukaan Soal Korupsi Kapal Tunda PT PCM

Mantan Direktur Operasional PT PCM Kota Cilegon Banten Akmal Firmansyah, buka-bukaan seputar kasus korups kapal tunda PT PCM, begini pengakuannya

Hairul Alwan
Senin, 26 Februari 2024 | 20:34 WIB
Akmal Firmansyah Buka-Bukaan Soal Korupsi Kapal Tunda PT PCM
Ilustrasi korupsi - Mantan Dirops PT PCM Akmal Firmansyah buka-bukaan seputar kasus korups kapal tunda PT PCM (Freepik)

Karena itulah terjadi kesepakatan pembelian kapal secara patungan, yaitu PT AM Indo Tek sebesar Rp50 miliar dan PT PCM Rp24 miliar.

“Sebetulnya tidak terlalu mendesak (pengadaan kapal tunda), cuma Dirut (Arief Rivai) begitu menggebu-gebu melaksanakan pengadaan kapal tersebut. Jadi Direktur Utama memutuskan sendiri pembelian kapal menjadi patungan dengan PT AM Indo Tek,” ujarnya.

Pengakuan Akmal, dirinya sempat dititipkan uang sebesar Rp700 juta oleh almarhum Arief Rivai Madawi.

Namun ia sempat menolaknya dan memberikan uang tersebut kepada Manajer Keuangan PT PCM.

Uang tersebut, kata Akmal, akan digunakan untuk mengurus perizinan pelabuhan, namun Rp400 juta diambil kembali oleh Arief, sehingga hanya tersisa Rp300 juta untuk mengurus perizinan.

“Uang untuk perizinan pelabuhan mengenai zonasi pantai selanjutnya saya keberatan ketitipan uang itu karena karakter Pak Arief orangnya emosional, gimana kalau dititipkan ke manajer keuangan. Uang Rp300 juta diserahkan ke ibu Kokom dan ke Prof Handoyo dari ITB untuk pengurusan izin,” tuturnya.

Akmal membenarkan terkait dirinya menerima uang dari Aryo, katanya, ia menerima Rp70 juta dan 1.920 USD.

Ia mengatakan Rp70 juta uang yang diberikan kepada terdakwa Aryo untuk membeli mobil Mitsubishi, tapi harga yang disepakati Rp52 juta.

Kemudian, untuk uang 1.920 USD merupakan uang saku saat melihat kapal tunda di Singapura.

Akmal juga menerangkan, pada 2019 ia sempat mengadakan bakti sosial untuk Covid, terdakwa mengatakan ingin ikut menyumbang uang Rp5 juta, tapi Aryo malah mentransfer Rp55 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini