Pj Gubernur Banten Santuni Ahli Waris Petugas KPPS Tangerang

Al Muktabar memberikan santunan uang tunai dengan sejumlah bantuan sembako kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia pasca pelaksanaan Pemilu 2024.

Hairul Alwan
Sabtu, 24 Februari 2024 | 22:11 WIB
Pj Gubernur Banten Santuni Ahli Waris Petugas KPPS Tangerang
Pj Gubernur Banten memberi santunan ahli waris petugas KPPS yang meningal dunia di Tangerang, Banten

SuaraBanten.id - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memberi santunan pada ahli waris petugas KPPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara bernama Satriawan (44) warga Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar memberikan santunan uang tunai dengan sejumlah bantuan sembako kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia pasca pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kita berikan santunan sebesar lima juta rupiah perorang kepada masing-masing ahli waris, dan juga sejumlah bantuan sembako kepada mereka. Mudah-mudahan ini dapat meringankan saudara-saudara kita," kata Al Muktabar dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/2/2024).

Pj Gubernur Banten dan Pj Bupati Tangerang langsung mengunjungi rumah keluarga para pahlawan demokrasi yang telah mendidikasikan dirinya untuk bangsa dan negara.

"Kita menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan mendoakan kiranya saudara kita, pahlawan demokrasi ini akan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT sesuai dengan amal ibadahnya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan untuk melanjutkan perjuangannya," ungkapnya.

Selain santunan berupa uang tunai, pihaknya juga memberikan bantuan paket sembako sebagai bentuk tali asih kepada para keluarga ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengungkapkan, pemerintah daerah akan terus hadir memastikan seluruh anggota KPPS mendapatkan jaminan kesehatan.

Karenanya, ia juga meminta kepada para Ketua PPK dan KPPS aktif saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait jika ada petugas yang sakit atau dirawat di rumah sakit.

"Sesuai SK keanggotaan KPPS yang berlaku satu bulan, mereka masih bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Untuk itu mohon cepat saling berbagi informasi apabila ada anggota KPPS yang sakit, segera koordinasi dengan pihak terkait dan puskesmas terdekat," ungkapnya.

Adapun dari santunan dan bantuan paket sembako tersebut diberikan kepada enam orang keluarga ahli waris yang berasal dari Kecamatan Kemiri, Pakuhaji, Pasar Kemis, Mauk, Kosambi, dan Kecamatan Legok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini