Oknum Pejabat BPBD Banten Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Perusahaan Karena Proyek Fiktif

Kuasa Hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia, Panri Situmorang mengungkapkan, kasus itu bermula saat kliennya mendapat pekerjaan pengadaan 750 unit laptop di BPBP Banten.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:27 WIB
Oknum Pejabat BPBD Banten Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Perusahaan Karena Proyek Fiktif
Oknum Pejabat BPBD Banten Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Perusahaan Karena Proyek Fiktif [Yandi Sofyan/Suara]

Disampaikan Charles, pihaknya tak menaruh curiga terhadap terlapor lantaran saat proses penandatanganan pengadaan 750 unit laptop dilakukan di ruangan terlapor hingga bertemu sejumlah pejabat BPBD Provinsi Banten.

"Dia (Ayub) ngaku PPK makanya percaya, secara administratif datang ke BPBD yang ditemuinya Ayub. Dokumen ada semua, bahkan SPJ ditanda tangani di ruangan Ayub di BPBD, dan kita ketemuan dengan beberapa pejabat di sana, makanya percaya. Satu laptop itu sekitar Rp32 juta, jadi totalnya itu Rp1,6 miliaran," kata Charles.

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mirodin membenarkan pihakanya telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum pejabat BPBD Provinsi Banten.

Namun, Mirodin masih enggan berkomentar banyak lantaran masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi.

Baca Juga:Daftar Situs Resmi Lapor Kecurangan Pemilu 2024, Yuk Ikut Berperan!

"Benar, masih pendalaman, dan hari ini pemeriksaan satu saksi," kata Mirodin.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini