Lahan Pertanian di Cilegon Bakal Dimaksimalkan, Diatur Dalam Raperda Inisiatif Ini

Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut telah diparipurnakan oleh DPRD Cilegon.

Hairul Alwan
Senin, 05 Februari 2024 | 23:22 WIB
Lahan Pertanian di Cilegon Bakal Dimaksimalkan, Diatur Dalam Raperda Inisiatif Ini
Wakil DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun. [Maulana/BanteNews]

SuaraBanten.id - Lahan pertanian di Cilegon bakal dimaksimalkan melalui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif  tentang  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. DPRD Kota Cilegon mendorong Pemkot Cilegon memaksimalkan lahan pertanian.

Seperti diketahui, Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut telah diparipurnakan oleh DPRD Cilegon di ruang rapat paripurna, Senin (5/2/2024).

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan, Pemerintah Daerah telah memiliki kawasan pertanian terpadu di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

"Sehingga kemudian Raperda ini merupakan bagian untuk melengkapi agar kawasan pertanian terpadu itu supaya optimal, bisa kita jadikan bagian dari program pembangunan yang ada di Kota Cilegon," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Uyun mengungkapkan, saat ini lahan pertanian di Kota Cilegon semakin menyempit karena pembangunan industri dan perumahan.

Meski demikian, hal tersebut bukan berarti harus meninggalkan sektor pertanian yang dinilai mampu menopang kebutuhan dasar masyarakat.

"Bagaimanapun juga lahan pertanian itu harus ada di setiap daerah. Dengan keterbatasan yang ada kita coba maksimalkan, agar minimal kebutuhan dasar dari masyarakat Cilegon bisa terpenuhi secara maksimal dari Cilegon sendiri," ungkapnya.

Dengan keterbatasan lahan yang ada, Uyun memandang banyak cara untuk memaksimalkan sektor pertanian, salah satunya melalui metode urban farming.

"Ada banyak model pertanian yang bisa kita lakukan dengan keterbatasan lahan itu. Tentu saja ada metodologi yang bisa kita kembangkan, teknologi yang bisa kita kembangkan atau katakanlah dengan kawasan pertanian terbatas urban farming merupakan salah satu konsep pertanian yang bisa digagas untuk Pemkot Cilegon dan menghidupkan masyarakat ke depannya," tutupnya.

Selain Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, DPRD Cilegon juga memparipurnakan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu.

Dalam Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu itu DPRD Cilegon mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penambahan penerima bantuan sosial di sektor tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak