SuaraBanten.id - Kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten bakal ditutup selama tiga bulan mendatang. Penutupan Baduy Dalam dari pengunjung dilakukan karenna telah memasuki bulan Kawalu.
Mengacu pada surat yang ditandatangani Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten serta keputusan lembaga adat tangtu tilu Jaro tujuh Desa Kanekes, memasuki bulan Kawalu, kawasan Baduy Dalam ditutup bagi pengunjung selama tiga bulan.
Surat degan nomor 430/02/Pem-Des/2001/02/2024 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes Saija dan Keputusan Lembaga Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh Desa Kanekes.
Dalam surat tersebut tertulis Baduy Dalam (Cibeo, Cikartawana, Cikeusik) ditutup untuk Pengunjung Saba Budaya Baduy selama bulan Kawalu.
"Pemerintah atau Dinas 1-3 Orang (Dengan Izin Kepala Desa Kanekes dan Lembaga Adat). Kedua Tamu Tujuan Khusus (Dengan Ijin Kepala Desa dan Lembaga Adat) dan ketiga tamu rombongan ditutup tiga bulan selama bulan Kawalu," tulis surat tersebut dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Diketahui, Kawalu merupakan bulan larangan adat, upacara Kawalu dilakukan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada sang hyang karsa atas berhasilnya panen padi huma bagi orang Kanekes.
Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, Saba Budaya Baduy ditutup untuk umum khususnya di area Baduy Dalam dan hanya menerima tamu tertentu dengan izin terlebih dahulu.
"Untuk Baduy Dalam ditutup untuk umum mulai 13 Februari sampai 13 Mei 2024, karena sedang bulan Kawalu," kata Budi saat dihubungi, Senin (5/2/2024).
Kata Budi, untuk kunjungan tetap diizinkan bagi wisatawan. Tetapi kunjungan tersebut hanya sebatas di area Baduy Luar atau Ciboleger.
"Yang mau berkunjung silakan ke Baduy Luar di Ciboleger. Kita harap pengunjung atau wisatawan tetap mematuhi aturan dan tidak masuk ke Baduy Dalam," ujarnya.