Bayi, Ketua Rukun Tetangga Rt01/02 Kampung Jampang Desa Sidomanik Kabupaten Lebak mengatakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah itu sebelumnya sebanyak 76 rumah telah direlokasi oleh pemerintah daerah.
Sedangkan, sebanyak 41 unit rumah hingga kini belum direlokasi. "Kami berharap warganya itu yang belum menerima bantuan segera direlokasi ke tempat yang lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pemerintah daerah hingga kini terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap bagi yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.
Tercatat korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK.
Baca Juga:Mantan Kades Kopo Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Selain itu juga ada korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung pada awal 2020 yang berharap mendapat bantuan hunian tetap untuk 378 keluarga.
"Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman," katanya. (ANTARA)