Tergiur Upah Besar dan Sabu Gratis, Satpam di Serang Jadi Pengedar Narkoba

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kedua pengedar sabu itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada pekan lalu.

Hairul Alwan
Rabu, 24 Januari 2024 | 07:26 WIB
Tergiur Upah Besar dan Sabu Gratis, Satpam di Serang Jadi Pengedar Narkoba
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraBanten.id - Seorang petugas keamanan atau satpam di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kabupaten Serang berinisial FZ (27) dan HH (30) seorang pengangguran warga Kecamatan Cikeusal nekat menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kedua pengedar sabu itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada pekan lalu. Petugas SatresNarkoba Polres Serang menangkap keduanya pada dini hari.

"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (18/1) sekira pukul 02.00 dan 05.00," kata Wiwin dikutip dari Bantennew (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (23/1/2024).

Wiwin mengungkapkan, kedua pelaku nekat menjadi tukang tempel narkoba selama 6 bulan terakhir. Kata dia, alasan mereka tergiur upah besar dari menyebarkan barang haram tersebut.

Baca Juga:Siswa SDN Kepuh Dipulangkan Karena Terganggu Bau Gas Kimia di Cilegon

"Setiap 10 gram sabu yang disebar, tersangka mendapat upah dari pengedar sebesar Rp1 juta. Selain tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tersangka juga bisa menggunakan sabu gratis," tutur Wiwin.

Wiwin memaparkan, FZ yang merupakan warga Kecamatan Kragilan ini ditangkap setelah polisi berhasil meringkus HH di rumahnya sekira pukul 02.00 WIB.

"Saat diamankan, tersangka HH sedang berada di rumahnya dan diamankan barang bukti timbangan digital serta handphone," ujar Kapolres Serang.

Keterlibatan FZ terungkap saat polisi memeriksa ponsel HH yang terdapat percakapan keduanya. Didasari dari chat antara HH dan FZ, polisi bergerak menuju rumah satpam tersebut dan menangkapnya saat masih tidur.

Di kediaman FZ, polisi juga menemukan satu paket sabu dengan berat 100 gram. Petugas juga mengamankan handphone dan timbangan digital.

Baca Juga:Siswa MTs Dikeroyok Pelajar SMP di Cikande Serang, Dibacok Hingga Luka-luka dan Trauma

"Tersangka FZ berhasil diamankan di rumahnya saat masih tidur sekitar pukul 05.00. Dari tersangka oknum satpam ini diamankan 1 paket besar sabu seberat 100 gram. Petugas juga mengamankan timbangan digital dan handphone," ungkapnya.

Ketika diperiksa, FZ dan HH mengakui tergabung dalam satu jaringan dan sudah menjalankan bisnis sabu sekitar 6 bulan.

Sabu seberat 100 gram yang diamankan yakni milik AW (DPO) dan narkoba tersebut rupanya baru saja diambil di daerah Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Kedua tersangka mengaku sebagai kurir yang bertugas menyimpan paketan sabu di sejumlah tempat," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka FZ dan HH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak