ASN di Tangerang Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Tengarang Hendar Herawan meminta ASN di Kabupaten Tangerang menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Hairul Alwan
Kamis, 11 Januari 2024 | 10:48 WIB
ASN di Tangerang Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024
ILUSTRASI ASN- ASN Kabupaten Tangerang diminta jaga Netralitas di Pemilu 2024. (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang, Banten diminta untuk menjaga netralitas peda pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Tengarang Hendar Herawan meminta ASN di Kabupaten Tangerang menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Handar menegaskan ASN tidak boleh memihak kepada salah satu kandidat. Kata dia, ASN baik PNS ataupun PPPK sudah terikat dengan aturan yang melarang mereka berpihak pada salah satu kandidat saat pemilu.

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN). Aturan tersebut berisi larangan ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Baca Juga:42.588 Baliho Caleg dan Capres Cawapres Langgar Aturan, Paling Banyak di Tangsel

"ASN sudah diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun, dan sudah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 100.3.4.2/4283/XI/BKPSDM Tahun 2023 tentang Netralisasi ASN," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (10/1/2024).

Hendar mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam pemilu. Salah satunya, ASN harus bersikap profesional, berintegritas, dan terbebas dari intervensi politik.

Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. hal tersebut dapat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah. Pegawai ASN berperan sebagai perencana dan penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional.

"Tentunya melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Jadi Pegawai ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.

Soal netralitas ASN di Kabupaten Tangerang, BKPSDM telah melakukan beberapa upaya di antaranya, sosialisasi dan ajakan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral.

Baca Juga:Melanggar Aturan, Bilbord Ganjar-Mahfud Dicopot Bawaslu Pandeglang

Sosialisasi tersebut rutin dilakukan secara luring pada kegiatan-kegiatan rapat dan secara daring pada kegiatan pembinaan ASN.

"ASN di Kabupaten Tangerang terus kita monitor, kami juga senantiasa melaksanakan pembinaan dan monitoring kepada ASN agar tetap netral dengan melaksanakan koordinasi melalui Kasubag Umum Kepegawaian di setiap OPD agar melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan peringatan secara dini dan intensif," ungkapnya.

Jika ada ASN yang tidak netral atau berperan dalam politik praktis, Hendra memastikan Pemkab Tangerang bakal memberi sanksi kepada yang bersangkutan.

"Tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yakni kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak