Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten

Teguran tersebut diberikan lantaran KPU Kota Serang memasang baliho di pohon yang berada di kawasan Kemang, Kecamatan Penancangan, Kota Serang, Banten.

Hairul Alwan
Kamis, 04 Januari 2024 | 12:53 WIB
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
Salah satu APK yang difasilitasi KPU Kota Serang - (Iyus/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menegus KPU Kota Serang terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang menunjukan logo dan nomor urut partai peserta Pemilu 2024.

Teguran tersebut diberikan lantaran KPU Kota Serang memasang baliho di pohon yang berada di kawasan Kemang, Kecamatan Penancangan, Kota Serang, Banten.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengaku telah memberi teguran kepada KPU Kota Seranga atas pemasangan baliho di depan Mall of Serang (MOS) itu.

Ia memberi teguran berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilu terkait pemasangan APK berdasarkan titik lokasi yang telah ditetapkan, serta lokasi yang tidak dilarang.

Baca Juga:KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?

"Kami telah melakukan pembinaan kepada KPU Kota Serang untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," kata Ihsan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/1/2024).

Kata Ihsan, dalam Keputusan KPU itu disebutkan KPU Provinsi Banten memfasilitasi pemasangan APK di tempat umum berupa billboard atau baliho berjumlah satu buah.

"Dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum berupa baliho berjumlah satu buah," jelasnya.

Menurut Ihsan, APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk seluruh pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, seluruh partai politik peserta pemilu, dan seluruh calon anggota DPD, masing-masing dalam satu media (Baliho) tiap jenis peserta pemilu.

Baca Juga:Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak