Kasus Oknum PNS Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Segera Masuk Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, ia bakal segera memanggil oknum PNS untuk dimintai keterangan.

Hairul Alwan
Rabu, 27 Desember 2023 | 23:21 WIB
Kasus Oknum PNS Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Segera Masuk Penyidikan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraBanten.id - Kasus Oknum PNS  di Provinsi Banten berinisial SJ (52) yang diduga cabuli anak tiri kini masih dalam proses penyelidikan. Polresta Serang dalam waktu terdekat akan memanggil  terlapor.

Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, ia bakal segera memanggil oknum PNS untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Polisi hingga kini juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan kasus pencabulan itu.

“Setelah itu pemeriksaan terhadap terlapor baru kemudian akan kami gelarkan untuk naik ke proses penyidikan,” kata Hengki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/12/2023).

Hengki menambahkan, hasil visum korban dari RS Dradjat Prawiranegara juga telah keluar pada Rabu (27/12/2023). Untuk korban, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologi yang rencananya akan dilakukan sebelum pemanggilan terlapor.

Baca Juga:Ibaratkan Indonesia Mobil Lambat, Cak Imin Janji Lakukan Pembangunan Cepat dan Merata

“Baru keluar hari ini dan sudah kami ambil, di situ menyatakan adanya luka robekan lama,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya SJ (52) diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.

Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.

Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ yang merupakan PNS di Kanwil Provinsi Banten ini diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.

“Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’, gitu”, kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) lalu.

Baca Juga:Maling Motor di Serang Kabur Nyebur Kali Berujung Diamuk Massa

Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak