Kasus Oknum PNS Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Segera Masuk Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, ia bakal segera memanggil oknum PNS untuk dimintai keterangan.

Hairul Alwan
Rabu, 27 Desember 2023 | 23:21 WIB
Kasus Oknum PNS Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Segera Masuk Penyidikan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraBanten.id - Kasus Oknum PNS  di Provinsi Banten berinisial SJ (52) yang diduga cabuli anak tiri kini masih dalam proses penyelidikan. Polresta Serang dalam waktu terdekat akan memanggil  terlapor.

Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, ia bakal segera memanggil oknum PNS untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Polisi hingga kini juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan kasus pencabulan itu.

“Setelah itu pemeriksaan terhadap terlapor baru kemudian akan kami gelarkan untuk naik ke proses penyidikan,” kata Hengki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/12/2023).

Hengki menambahkan, hasil visum korban dari RS Dradjat Prawiranegara juga telah keluar pada Rabu (27/12/2023). Untuk korban, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologi yang rencananya akan dilakukan sebelum pemanggilan terlapor.

Baca Juga:Ibaratkan Indonesia Mobil Lambat, Cak Imin Janji Lakukan Pembangunan Cepat dan Merata

“Baru keluar hari ini dan sudah kami ambil, di situ menyatakan adanya luka robekan lama,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya SJ (52) diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.

Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.

Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ yang merupakan PNS di Kanwil Provinsi Banten ini diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.

“Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’, gitu”, kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) lalu.

Baca Juga:Maling Motor di Serang Kabur Nyebur Kali Berujung Diamuk Massa

Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini