SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten tak menggubris rencana pengosongan lahan di area mereka beradagang.
Mereka mengakui telah menerima surat edaran pengosongan lahan yang dikirim Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Banten.
Dalam surat tersebut, pedagang di Stadion Maulana Yusuf diminta untuk mengosongkan lahan sebalum tanggal 27 Desember 2023 atau hari ini.
Sejumlah pedagang di lokasi tersebut mengakui perah mendapat surat dengan perintah yang sama, namun pada surat sebelumnya tidak tertera tanggal pengosongan lahan.
Baca Juga:Warga Jakarta Merapat, 6 Rekomendasi Wisata Alam di Lebak Yang Hits dan Populer
"Kita nggak peduli. Di sini kita juga bayar!" kata Dian salah satu pedagang kuliner di Stadion Maulana Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Dian mengungkapkan, ia mendapat surat tersebut dari pria berpakaian preman, tiga hari sebelum wawancara berlangsung, yakni pada 24 Desember 2023.
Kata dia, kini fasilitas lampu di deretan lahan pedagang kuliner stadion telah dicabut. Karena itu, ia dan para pedagang lain, biasanya menyalakan lilin sebagai penerangan. "Udah seminggu kebelakang ini," tuturnya.
Bukan cuma Dian, padagang lain bernama Rizki yang telah berjualan sejak 2019 lalu ini mempertanyakan alasan pengosongan lahan pedagang Stadion Maulana Yusuf itu.
Kata Rizki, para pedagang kuliner yang tergabung dalam Paguyuban Kuliner Stadion itu telah melapak sejak lama di Stadion yang berada di Kota Serang, Banten itu.
Baca Juga:Diduga Hendak Gagahi Anak Mantan Anggota DPRD Cilegon, Pria Bonyok Diamuk Massa
Parahnya, mengapa setelah para pedagang diminta memasang dan membayar pembangunan awning atau bajaringan oleh pihak pengelola, kebijakan pengosongan ini malah diterbitkan.
"Sekitar tahun 2022, kita diminta buat pasang awning secara paksa. Karena tidak ada koordinasi dengan kita (pedagang), dari mulai biaya, luas, bagaimana cara membayar juga kepastian izinnya," kata Rizki.
Kata Rizki, ia dan pedagang lainnya tak punya pilihan lain selain pasrah membayar pembangunan baja ringan untuk warungnya seharga Rp4 juta. Karena ia menganggap lapaknya memang berada di atas tanah Pemerintah.
Tak lama, Rizki dan para pedagang lainnya di Stadion Maulana Yusuf diminta untuk memindahkan dagangannya ke lahan di belakang stadion.
"Tapi kita disuruh beli lagi seharga Rp12 juta per satu warung. Dengan ukuran yang lebih kecil cuma 2 × 3 meter," tutur Rizki.
Menurut Rizki, dengan omzet yang menurun semenjak diterapkannya parkir berbayar di pintu masuk area stadion, harga tersebut tidak masuk akal. “Langkah kami tetap bertahan,” tegasnya.
Sementara, Pihak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini.
Hingga berita ini ditulis, pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata belum mendapat balasan.