"Sekitar tahun 2022, kita diminta buat pasang awning secara paksa. Karena tidak ada koordinasi dengan kita (pedagang), dari mulai biaya, luas, bagaimana cara membayar juga kepastian izinnya," kata Rizki.
Kata Rizki, ia dan pedagang lainnya tak punya pilihan lain selain pasrah membayar pembangunan baja ringan untuk warungnya seharga Rp4 juta. Karena ia menganggap lapaknya memang berada di atas tanah Pemerintah.
Tak lama, Rizki dan para pedagang lainnya di Stadion Maulana Yusuf diminta untuk memindahkan dagangannya ke lahan di belakang stadion.
"Tapi kita disuruh beli lagi seharga Rp12 juta per satu warung. Dengan ukuran yang lebih kecil cuma 2 × 3 meter," tutur Rizki.
Baca Juga:Warga Jakarta Merapat, 6 Rekomendasi Wisata Alam di Lebak Yang Hits dan Populer
Menurut Rizki, dengan omzet yang menurun semenjak diterapkannya parkir berbayar di pintu masuk area stadion, harga tersebut tidak masuk akal. “Langkah kami tetap bertahan,” tegasnya.
Sementara, Pihak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini.
Hingga berita ini ditulis, pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata belum mendapat balasan.