SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon membekuk seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran yang viral di media sosial (Sosmed).
Peristiwa tawuran tersebut terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang pada Kamis (21/12/2023) malam.
Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pemuda pelaku aksi tawuran di Sukmajaya pada Minggu (24/12/2023).
“Sebelumnya pelaku ini videonya viral di media sosial. Langkah kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (25/12/2023).
Saat ini pihaknya telah memproses secara hukum pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Dalam penindakan kami juga berkordinasi dengan pihak terkait lainnya,” kata Kasat.