SuaraBanten.id - Sebanyak 10 orang siswa SMP di Pandeglang, Banten diamankan personel polisi Polsek Pagelaran lantaran merencanakan tawuran dan membawa senjata tajam.
Awalnya Polsek Pagelaran hanya mengamankan 3 orang siswa SMP yang merencanakan tawuran dengan siswa sekolah lain, Senin (11/12/2023).
Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat mengatakan, awalnya personel Polsek Pagelaran yang tengah patroli menemukan kumpulan siswa yang sedang berkumpul di salah satu warung kopi milik warga saat jam pelajaran.
Namun, saat anggota Polsek Pagelaran menghampiri mereka, para siswa tersebut berusaha melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 3 orang siswa dan sepuluh motor.
Baca Juga:Istri Ganjar Pranowo Blusukan Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Rau
“Terdapat 3 siswa SMP 1 Pagelaran yang berhasil ditangkap dan 10 sepeda motor. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada box salah satu motor, ditemukan sebilah golok. Kemudian motor, siswa dan goloknya dibawa ke Polsek Pagelaran,” kata Dasep dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Dasep, ketiga siswa ini mengaku sedang merencanakan tawuran dengan siswa SMP 1 Patia saat dimintai keterangan oleh petugas, namun rencana mereka berhasil digagalkan polisi.
"Didapatkan keterangan dari pemilik warung Andri dan 3 orang siswa SMP 1 Pagelaran yang tertangkap menyatakan para siswa SMPN 1 Pagelaran sedang membahas rencana tawuran dengan SMPN 1 Patia," katanya.
"(Tawuran) akan dilaksanakan di Kampung Rakocek, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran dan siswa SMPN 1 Pagelaran meminta bantuan kepada siswa SMKN 9 Pagelaran,” ujarnya.
Dasep menjelaskan, setelah berhasil mengamankan 3 siswa, sekitar 7 siswa lainnya datang untuk menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran sehingga total ada 10 orang siswa yang diamankan anggota polsek.
Baca Juga:5 Anggota DPRD Cilegon di-PAW, Fraksi Partai Pengusung Wali Kota Cilegon Diganti Total
"Karena motor dibawa ke polsek kemudian yang kabur datang juga ke polsek sebanyak 7 orang tapi masih ada sekitar 10 siswa yang belum datang ke polsek," ungkapnya.
"Untuk yang datang, didata, dipanggil ortunya dan dibuatkan pernyataan baru setelah itu diperbolehkan pulang, sedangkan untuk pemilik motor yang didalamnya ada golok, belum datang ke kantor," jelasnya.