10.247 Warga Kota Serang Usia Pemilih Belum Punya KTP-El Jelang Pemilu 2024

"Kalau usia pemilih sekarang yang belum melakukan perekaman sekitar 10.247 orang sampai bulan Oktober kemarin," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang

Hairul Alwan
Selasa, 14 November 2023 | 14:31 WIB
10.247 Warga Kota Serang Usia Pemilih Belum Punya KTP-El Jelang Pemilu 2024
Warga mengantre pembuatan EKTP di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten. [ANTARA/Desi Purnama Sari]

SuaraBanten.id - Sebanyak 10.247 warga Kota Serang, Banten belum mempunyai KTP-el menjelang pemilu 2024. Ribuan warga Kota Serang yang belum memiliki KTP-el itu merupakan warga usia pemilih pada Pemilu 2024.

"Kalau usia pemilih sekarang yang belum melakukan perekaman sekitar 10.247 orang sampai bulan Oktober kemarin," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum dikutip dari ANTARA, Selasa (14/11/2023).

Yusrini mengungkapkan, pihaknya terus memasifkan perekaman KTP-el untuk masyarakat usia pemilih dengan melakukan perekaman KTP jemput bola ke sekolah-sekolah.

"Kami sudah melakukan jemput bola ke beberapa sekolah baik SMA ataupun SMK di Kota Serang karena di wilayah tersebut banyak masyarakat usia pemilih," ungkapnya.

Baca Juga:Alasan Harga Cabai di Tangerang Makin Pedas, Kondisi Cuaca Mempengaruhi

Kata Yusrini, kendala yang ada ketika Disdukcapil Kota Serang melakukan jemput bola perekaman KTP-el di antaranya soal jaringan dan karena sistem terpusat saat ada maintenance.

Karenanya, perekaman KTP-el yang dilakukan Disdukcapil Kota Serang terdampak dan membuat proses perekaman terhambat.

"Kendala alat rekam dibawa ke sekolah, karena terpusat maka ketika ada maintenance dari pusat jadi terdampak dan terkadang satu hari cuma dapat dua kali jemput bola," paparnya.

Disdukcapil juga membuka loket pelayanan pada hari Sabtu khusus untuk masyarakat yang masuk usia pemilih agar bisa melakukan perekaman KTP-el.

Yusrini menambahkan, proses perekaman saat ini terus berjalan agar masyarakat yang pada saat 14 Februari 2024 sudah masuk usia pemilih, bisa memiliki E-KTP.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Klaim Dapat Dukungan Abuya Muhtadi: Beliau InsyaAllah Mendukung

"Jadi berbagai upaya terobosan kami tempuh agar sebelum Pemilu 2024 tercapai," imbuhnya.

Diketahui, pada 20 Juni 2023 KPU Kota Serang menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 Tempat pemungutan suara (TPS). Terdiri laki-laki 256.325 pemilih dan perempuan 251.953 pemilih. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini