SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim pemantau netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintahannya untuk mencegah keterlibatan praktek politik praktis dalam Pemilu 2024.
"Pantauan oleh tim itu dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Kata Benyamin, tim pemantau netralitas ASN melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Daerah, hingga pemerintah kelurahan.
"Nantinya para ASN yang masih aktif tetap menjaga komitmennya sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku agar mereka tidak membawa, mempengaruhi atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu nanti," katanya.
Baca Juga:Ramai Isu PHK Massal Tenaga Kerja Honorer Usai Jokowi Sahkan UU ASN, MenPANRB Buka Suara
Ia juga mengingatkan kepada ASN agar tidak menggunakan aset pemerintah daerah setempat untuk kepentingan kampanye. Karena, jika nantinya diketahui melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi
Ia berharap ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjaga stabilitas para calon yang akan bertarung pada kontestasi pesta demokrasi tersebut, serta bebas dari intervensi.
"Sanksi tegas berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan sudah dipersiapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisiplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024," pungkas dia. (ANTARA)