Camat dan Lurah di Kota Tangerang Diminta Minimalisir Sengketa Tanah

Wakil Wai Kota Tangerang Sachrudin di hadapan para lurah dan camat meminta meraka untuk bisa menjembatani hingga memberi pengertian jika terjadi sengketa tanah.

Hairul Alwan
Senin, 06 November 2023 | 20:37 WIB
Camat dan Lurah di Kota Tangerang Diminta Minimalisir Sengketa Tanah
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin memberi pengarahan pada lurah dan camat untuk menangani sengketa tanah, Senin (6/11/2023). [Dok Pemkot Cilegon]

SuaraBanten.id - Camat dan lurah di Kota Tangerang, Banten diminta untuk memahami aturan pertanahan yang berlaku untuk mencegah kemungkinan sengketa tanah terjadi di masyarakat.

Wakil Wai Kota Tangerang Sachrudin di hadapan para lurah dan camat meminta meraka untuk bisa menjembatani hingga memberi pengertian jika terjadi sengketa tanah.

Hal tersebut diungkapkan Sachrudin pada puluhan camat dan lurah yang mengikuti Diklat Pertanahan puluhan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Tangerang

"Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat," kata Sachrudin di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:Bahlil Lahadalia Ngaku Salah Soal Penundaan Pemilu, Jadi Tameng Pak Lurah?

Menurut Sachrudin, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.

"Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang," ungkap politisi Partai Golkar itu.

"Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa," papar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.

Diketahui, diklat pertanahan itu dilaksanakan selama tiga hari ke depan untuk puluhan lurah dan camat.

Sachrudin berharap diklat pertanahan itu bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga:Gegana sampai Turun Tangan! WN Korea Ditangkap Buntut Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Kawasan Tangerang

"Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," ujar Sachrudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini