Pakai Dana Desa Buat Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Stafnya Juga Ditahan

Mantan Kades Lontar Aklani mengakui jika dirinya memakai uang hasil korupsi dana desanya untuk hiburan malam hampir setiap hari.

Hairul Alwan
Rabu, 01 November 2023 | 08:59 WIB
Pakai Dana Desa Buat Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Stafnya Juga Ditahan
Mantan Kades Lontar Aklani usai persidangan kasus korupsi dana desa untuk hiburan malam. [Bantennews.co.id]

Untuk sisanya ia mengatakan belum sanggup membayar karena harus mendiskusikan dengan keluarganya.

Saat hakim menanyakan apakah dirinya memiliki permohonan, Aklani mengatakan bahwa ia hanya ingin kawan-kawan staf desanya yang dulu bersama sama hiburan malam dapat juga masuk tahanan.

“Walaupun saya merasakan lebih gede dari mereka, mereka juga harus menanggung resikonya yang mulia. Saya minta pertimbangan aja biar saya ada temennya,” ujarnya.

Aklani didakwa menyelewengkan dana 5 proyek fisik hingga diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDes.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Bahkan dana bantuan dari Pemprov untuk penyelenggaraan kegiatan Desa Siaga Kesehatan saat Pandemi Covid-19 tidak terlaksana sebab dana sebesar Rp50 juta tidak ia salurkan.

Berdasarkan laporan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang kerugian negara ditaksir mencapai Rp988 juta.

Perbuatan terdakwa Alani Bin Bakrudin diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini