Pakai Dana Desa Buat Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Stafnya Juga Ditahan

Mantan Kades Lontar Aklani mengakui jika dirinya memakai uang hasil korupsi dana desanya untuk hiburan malam hampir setiap hari.

Hairul Alwan
Rabu, 01 November 2023 | 08:59 WIB
Pakai Dana Desa Buat Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Stafnya Juga Ditahan
Mantan Kades Lontar Aklani usai persidangan kasus korupsi dana desa untuk hiburan malam. [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa atau Kades Lontar Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten , Aklani mengakui dana desa sebasar Rp988 juta digunakannya untuk hiburan malam.

Hal tersebut diungkapkan Aklani pada sidang lanjutan kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kades Lontar pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Agenda sidang lanjutan itu mendengarkan keterangan mantan Kades Lontar yang mengakui jika dirinya memakai uang hasil korupsi dana desa untuk hiburan malam hampir setiap hari.

Dalam keterangannya, Kades Lontar itu menyebut dirinya menggunakan dana desa yang seharusnya untuk kegiatan pembangunan fisik desa serta kegiatan desa lainnya dengan total kerugian Rp988 juta.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Bukannya digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk pembangunan desa, Aklani bersama staf desa lainnya malah menghamburkan uang dana desa untuk hiburan malam dan menyawer biduan.

“Dipake buat hiburan dengan para staf yang mulia di Cilegon waktu itu,” kata terdakwa dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan Suara.com).

Alkani menyebut dirinya bersama 4 staf desanya yang bernama Junaedi, Kholid, Pendi dan Syukron kerap menghabiskan uang Rp5-9 juta sekali hiburan malam bersama.

Menurut pengakuan Kades Lontar itu, ia biasa menyawer para pemandu karaoke sebesar Rp500-700 ribu per orangnya.

“Jumat juga kalau buka juga saya hajar aja, saya minta ke mami (pemilik hiburan malam) jumat juga buka,” tuturnya.

Baca Juga:Ketua Partai Besutan Prabowo di Banten Temui Wali Kota Serang, Perkuat Koalisi di Daerah?

Sejauh ini ia mengaku telah mengembalikan sebagian dana pembangunan fisik desa melalui kontraktor pelaksana sebesar Rp198 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini