Salah satu usulan mendasar adalah menggagas Perda Pesantren Salafiyah, baik ke DPRD Banten. Namun entah mengapa usulan ini menghilang begitu saja, meski sudah disampaikan ke para tokoh dan politisi nasional.
Menurut KH Matin, menjelang pelaksanaan Pilpres tahun 2014, pihaknya kedatangan utusan dari tim pemenangan pasangan Pilpres Jokowi dan Jusuf Kala.
Sadar bahwa perubahan terhadap ponpes Kobong di Banten juga menjadi bagian dari keputusan politik, maka dukungan terhadap Presiden dan Wapres saat itu disetujui dengan syarat jika pasangan ini menang maka mereka mesti memberikan perhatian dan kebijakan yang dapat mengubah wajah pesantren tradisional di seluruh Indonesia, khususnya di Banten.
Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Piagam Perjuangan Al Fathaniyah yang ditandatangani Joko Widodo, Calon Presiden tahun 2014 pada 5 Juli 2014.
Baca Juga:Mayat Bayi Tersangkut di Saluran Air Cimanuk, Warga Lapor Polisi
“Bisa dikatakan ini merupakan kontrak politik untuk memperjuangkan nasib pesantren tradisional atau kobong,” kata KH Matin Syarkowi.
Kesepakatan itu berisi tiga poin penting, pertama Ponpes tradisional diberikan peran dan menjadi jembatan dalam menghadapi problem keotentikan dan kemoderanan persoalan bangsa.
Kedua, mewujudkan tujuan dasar syariat Islam dalam bentuk keadailan dan kemaslahatan umat manusia. Dan ketiga, menghadirkan negara dalam bentuk kebijakan politik regulasi dan politik anggaran.
Sejak ditandatangani piagam tersebut, KH Matin Syarkowi menggulirkan gagasan untuk melahirkan peringatan Hari Santri Nasional, sekaligus berkampanye kehadiran negara dalam Ponpes Trasional jika Jokowi – JK menang.
Gagasan hari santri itu juga disampaikan KH Matin Syarkowi ke politisi nasional seperti Jusuf Kala (Cawapres), Surya Paloh, Rieke Diyah Pitaloka, para akademisi Untirta (di antaranya Ikhsan Ahmad) dan lainnya.
Baca Juga:TPA Rawa Kucing Kebakaran Hebat Hingga Tengah Malam, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ketika isu hari santri terus bergulir, ketetapan mengenai tanggal berapa hari santri sebaiknya diperingati, diputuskan oleh PB NU. “Saya sebagai orang NU ya harus mematuhi keputusan tersebut,” katanya