Nyamar Jadi Tukang Rongsokan, Pelaku Curanmor Asal Pandeglang Gasak 4 Motor di Waringinkurung

Kerap berpura-pura sebagai tukang rongsokan Roji ditangkap lantaran diduga mencuri empat unit sepada motor di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:14 WIB
Nyamar Jadi Tukang Rongsokan, Pelaku Curanmor Asal Pandeglang Gasak 4 Motor di Waringinkurung
Polisi menginterogasi pelaku curanmor yang berpura-pura menjadi tukang rongsokan di Waringinkurung, kabupaten Serang, Banten. [Bantennews.co.id]

Polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian pelaku Roji. Pelaku mengaku menjual sepeda motor curiannya tersebut dengan harga Rp2 juta per unit.

“Biasanya pelaku mendapatkan dua juta rupiah dari hasil penjualan motor curian yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Biden.

Atas perbuatannya, Roji dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga:Temukan 38 Paket Sabu Sebagai Barang Bukti, Polisi Tangkap Juru Parkir di Serang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini