Pun begitu dengan peminjaman mobil ambulance, disampaikan dr Agus, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengantaran pasien menggunakan mobil ambulance yang ada tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit yang akan dituju.
"Kalau ambulance rumah sakit itu tertera nama institusinya, kalau ambulance dari kita mau mengantar ke rumah sakit lain itu harus ada koordinasi dulu sebelumnya. Jadi tidka bisa serta merta tanpa ada persetujuan pihak rumah sakit yang dituju kita membawa pasien ke sana," terangnya.
Meski mengaku bahwa ruangan untuk pasien masih tersedia, namun ia membantah bahwa pihaknya tidak melayani dan menangani pasien karena sempat pasien sempat dilakukan penanganan di ruang IGD.
"Untuk ruangan ada, cuma terjadi miss komunikasi antar unit. Info dari depan itu penuh tapi sebenarnya itu masih bisa menambah untuk 1 pasien lagi. Dan pasien sudah ditangani di IGD," tukasnya.
Agus pun menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk melakukan evaluasi secara internal agar memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan.
"Sudah kita bereskan dengan memverifikasi kedua belah pihak, dan sudah kita sepakati ada miss komunikasi dan miss persepsi dalam kejadian ini. Dan kita juga langsung evaluasi, kita panggil pihak-pihak yang terkait semalam, kita lakukan rapat internal agar ke depan pelayanan bisa lebih baik," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan