Kecelakaan Beruntun di Kragilan Diduga Akibat Sopir Truk Ngantuk, Tukang Pecel Lele dan Cukur Jadi Korban

Kecelakaan beruntun di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten itu tidak menyebabkan korban jiwa namun menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan.

Hairul Alwan
Rabu, 26 Juli 2023 | 17:27 WIB
Kecelakaan Beruntun di Kragilan Diduga Akibat Sopir Truk Ngantuk, Tukang Pecel Lele dan Cukur Jadi Korban
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Kragilan, Serang Banten. (IST)

SuaraBanten.id - Kecalakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tangerang-Serang, tepatnya di Kampung Cisait, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (25/7/2023) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kecelakaan beruntun itu tidak menyebabkan korban jiwa, namun kecelakaan itu menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan, kecelakaan beruntun itu berawal ketika truk dengan nomor polisi B-9535-BYT yang dikemudikan Deni Taofan melaju dari arah Tangerang menuju Serang Banten.

Kata Tiwi, saat kejadian sopir truk yang diduga mengantuk hingga mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tangki dengan nomor polisi A-8594-ML yang yang terparkir di badan jalan sebelah kiri.

Baca Juga:Dua Mobil Terlibat Tabrakan di Jalan Asia Afrika Senayan, Pemicunya Diduga Gegara Ulah Pesepeda

Tabrakan itu menyebabkan kendaraan tangki pengangkut air terdorong ke depan, dan menabrak bangunan ruko pecel lele serta tempat cukur milik Suryani.

Kemudian truk tanki tersebut menabrak enam kendaraan yang terparkir, di antaranya kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi A-6204-EJ yang berada di luar badan jalan sebelah kiri, Honda CBR dengan nomor polisi A-5603-CV, Satria Fu dengan nomor polisi A-4029-GC.

Selain itu ada juga sepeda motor Vega Zr dengan nomor polisi B-3188-NRE, Honda Supra tanpa nomor polisi, serta kendaraan Satria FU dengan nomor polisi G-4950-ER.

"Semuanya terparkir di badan jalan sebelah kiri," kata Kasatlantas Serang AKP Tiwi Afrina dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).

Tiwi mengungkapkan, kerugian material akibat kecelakaan beruntun ini diperkirakan mencapai Rp27 juta untuk kerusakan pada kendaraan dan Rp 25 juta untuk kerusakan bangunan.

Baca Juga:9 Upaya Kemenhub Agar Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Terulang

Usai insoden kecelakaan beruntun tersebut, pihak kepolisian sudah mengevakuasi kendaraan dan para sopir ke unit Gakum Lakalantas Polres Serang.

“Kami masih menyelediki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Dan kami mengingatkan kepada semua pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini