Sebelum Suntik Mati, Mantri SH Ancam Bunuh Kades Curuggoong 6 Bulan Lalu

Kata kuasa hukum keluarga Salamunasir, Kades Curuggoongs sempat mendapat ancaman pembunuhan dari mantri SH melalui telepon sejak 6 bulan lalu.

Hairul Alwan
Rabu, 15 Maret 2023 | 07:42 WIB
Sebelum Suntik Mati, Mantri SH Ancam Bunuh Kades Curuggoong 6 Bulan Lalu
Tim kuasa hukum keluarga Kades Curuggoong Salamunasir ditemui di Polresta Serang Kota, Senin (14/3/2023). [Bantennews.coo.id]

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kuasa hukum keluarga Kades Curuggoong itu meminta polisi menjerat Suhendi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Permintaan itu, kata Pampangrara, didukung dengan suntikan berisi cairan diphenhydramine yang telah dibawa pelaku saat bertemu korban di rumahnya.

“Kami memastikan bahwa dengan kematian korban itu dilakukan secara berencana maka pasal yang diterapkan adalah Pasal 340,” ungkap Pampangrara.

Terkait isu perselingkuhan yang melibatkan korban dan istri pelaku, Pampangrara meminta polisi membuktikan dugaan itu dengan bukti yang konkret.

Baca Juga:Cairan Diphenhydramine Tewaskan Kades Curuggoong, Begini Penjelasan Dokter Forensik

“Kalaupun ada perselingkuhan itu harus bisa dibuktikan perselingkuhan apa, apa pernah dilakukan upaya-upaya perselingkuhan. Kalaupun ada perselingkuhan apa harus melakukan perencanaan sedemikian rupa untuk membunuh korban,” pungkasanya.

Sumber: Bantennews.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini