Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara

Syafrudin akan menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan Pemkot Serang terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja yang sempat ditawari kerja di Lampung.

Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 17:41 WIB
Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
ILUSTRASI gadis di bawah umur yang merupakan warga Serang, Banten diperkosa di Lampung. [ema rohimah / suarajogja.id]

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan membantu korban penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang itu.

Kata dia, Polda Lampung akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga keadilan dapat diterima oleh keluarga dan korban.

“Kami dari Polda Lampung berkomitmen membantu dan mengawal kasus penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang sampai keadilan diterima oleh korban,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Karenanya, ia meminta keluarga dan pendampingnya segera membuat laporan.

Baca Juga:Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung

“Karena kami baru dapat bergerak setelah ada laporan. Kami belum tahu detail kasus itu sebelum pihak korban melaporkannya kepada Polda Lampung,” ujarnya.

Ditawari Kerja Malah Diperkosa

Sebelumnya diberitakan,

Salah satu relawan di Kota SerangBanten mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur berinisial AS (14) asal Serang, Banten.

Melalui surat terbuka, Herianto mengeluhkan kebingungan dan ketidakpastian yang dialami bersama keluarga korban usai melaporkan kasus ini ke polisi setempat.

Baca Juga:Gabung Gerindra, Helldy Agustian Didukung 2 Periode Pimpin Cilegon

 Herianto pun mengungkap kronologis korban AS yang diperkosa diancam di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.

“Setelah melarikan diri dari pelaku, korban akhirnya diantarkan ke Kota Serang oleh orang baik, di mana ia memberitahu keluarganya tentang apa yang telah terjadi,” ujar Heri, Rabu (22/2/2023) kemarin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).

Kata Heri, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke berbagai instansi terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang hingga P2TP2A Provinsi Banten.

Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan soal pendampingan korban pemerkosaan selanjutnya.

Kata Heri, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke kepolisian di wilayah Kota Serang sebagai kasus penculikan.

Meski demikian, polisi malah meminta keluarga korban melapor ke wilayah hukum Lampung karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini