6 Alasan Bharada E Richard Eliezer Tak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Apa Saja?

Hasil sidang etik polri itu Bharada E alias Richard Eliezer dipertahankan meski divonis pidana 1,5 tahun oleh hakim di PN Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 16:33 WIB
6 Alasan Bharada E Richard Eliezer Tak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Apa Saja?
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Menurut pertimbangan KKEP, Richard Eliezer belum pernah dihukum sebelumnya, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.

4. Mengakui dan Menyesali Perbuatan

Richard Eliezer mengakui dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ia pun dinilai masih muda dan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga:Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

5. Pengampunan dari Keluarga Korban

Sidang KKEP juga menimbang adanya pengampunan dari keluarga almarhum Brigadir Yosua setelah Richard Eliezer meminta maaf secara terbuka di persidangan.

6. Tekanan dari Atasan

Terakhir, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Sidang KKEP menilai Bharada E atau Richard Eliezer terpaksa melakukan penembakan karena tekanan dari atasan.

Hal ini diamini lantaran rentang pangkat antara Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo yang pada saat itu berstatus Inspektur Jendral dianggap terlampau jauh oleh KKEP.

Baca Juga:Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri

Sumber: Bantennews.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini