Banyak Kader Hengkang dan Sempat Dinyatakan Belum Penuhi Syarat, PSI Lolos Verifikasi Faktual KPU?

Sejumlah kader muda dan potensial PSI juga banyak hengkang, sebelumnya Tsamara Amany Alatas, Ketua DPP PSI, Ketua DPW PSI Banten Azmi Abubakar dan terakhir Michael V Sianipar.

Hairul Alwan
Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:09 WIB
Banyak Kader Hengkang dan Sempat Dinyatakan Belum Penuhi Syarat, PSI Lolos Verifikasi Faktual KPU?
Logo PSI (psi.id)

SuaraBanten.id - Kabar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal lolos verifikasi faktual di Jawa Tengah (Jateng) tentu berdampak secara nasional, hal tersebut juga bisa berbuntut PSI tidak bisa berlaga di pemilu legislatif 2024.

Kegagalan PSI Jateng ini tentu mengecewakan banyak pihak, mengingat status PSI sebagai salah satu kuda hitam pada pemilu 2019 lalu.

Belum lama ini, sejumlah kader muda dan potensial PSI juga banyak hengkang, sebelumnya Tsamara Amany Alatas, Ketua DPP PSI, Ketua DPW PSI Banten Azmi Abubakar dan terakhir Michael V Sianipar Ketua DPW DKI Jakarta turut serta Mundur dari Partai berlogo bunga mawar ini.

Kemunduran Michael bahkan membuat Grace Natalie turun gunung mengisi pos kekosongan tersebut. Kini PSI seolah telah kehabisan orang.

Baca Juga:Refly Harun Sebut PSI Partai Nggak Penting: Partai Anak Muda Kok Kayak Orang Tua

KPU RI beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat.

Sembilan parpol nonparlemen itu yakni, PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda. Mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik baru akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang. Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan nama-nama partai politik yang akan berlaga pada momen Pemilu 2024.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, kader PSI Faldo Maldini tidak memberikan tanggapan perihal potensi PSI gagal lolos verifikasi faktual KPU.

Pria yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini tak merespons pesan yang dikirimkan.

Baca Juga:Pergerakan Tanah Berpotensi di 10 Kecamatan di Jakarta, PSI Minta BPBD Segera Lakukan Mitigasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini