Olah TKP Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti

"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Nurma

Erick Tanjung
Jum'at, 18 November 2022 | 15:41 WIB
Olah TKP Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. [Antara/Yoanita Hastryka Djohan]

SuaraBanten.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara terkait kasus pemukulan remaja berinisial FB (16) oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (18/11/20202).

Selain TKP, penyidik juga telah memeriksa lima saksi yaitu, Ibu korban, korban, pelatih, asisten pelatih sera kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar atau bimbel PTIK.

Menurut dia, olah TKP merupakan domain penyidik, untuk mendalami peristiwa yang terjadi.

Baca Juga:Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Aniaya Remaja, Ini Waktunya

Nurma melanjutkan, untuk sementara masih dilakukan pendalaman. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mengenai peristiwa yang terjadi.

Sementara untuk terlapor, Nurma mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan pada pekan depan.

Nurma menjelaskan, mengingat usia korban dan terlapor yang masih di bawah umur, maka undang-undang yang diterapkan adalah UU Perlindungan Anak.

"UU Nomor 76 kemudian juncto 80, Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tiga tahun enam bulan" ujar Nurma.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.

Baca Juga:Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari-cari Polisi

Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga Ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan. Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini