Olah TKP Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti

"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Nurma

Erick Tanjung
Jum'at, 18 November 2022 | 15:41 WIB
Olah TKP Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anak Irwasda Polda Kaltara, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. [Antara/Yoanita Hastryka Djohan]

SuaraBanten.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara terkait kasus pemukulan remaja berinisial FB (16) oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (18/11/20202).

Selain TKP, penyidik juga telah memeriksa lima saksi yaitu, Ibu korban, korban, pelatih, asisten pelatih sera kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar atau bimbel PTIK.

Menurut dia, olah TKP merupakan domain penyidik, untuk mendalami peristiwa yang terjadi.

Baca Juga:Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Aniaya Remaja, Ini Waktunya

Nurma melanjutkan, untuk sementara masih dilakukan pendalaman. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mengenai peristiwa yang terjadi.

Sementara untuk terlapor, Nurma mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan pada pekan depan.

Nurma menjelaskan, mengingat usia korban dan terlapor yang masih di bawah umur, maka undang-undang yang diterapkan adalah UU Perlindungan Anak.

"UU Nomor 76 kemudian juncto 80, Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tiga tahun enam bulan" ujar Nurma.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.

Baca Juga:Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari-cari Polisi

Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga Ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan. Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.

Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.

"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu" kata Yusna.

Masalah Topi

Sebelumnya, Yusnawati, Ibu korban mengaku heran kenapa anaknya saja yang dianiaya oleh terduga pelaku anak dari Irwasda Polda Kaltara.

Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi saat mengikuti bimbingan belajar di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11) lalu.

"Dia duduk di depan saya lalu cerita, "Ibu, saya dipukul orang." Saya sampai histeris lihat muka dia sudah babak belur. Saya tanya, dia bilang habis dipukul orang, salah pengertian," ujar Yusnawati kepada wartawan, Rabu (16/11).

Dia menuturkan, salah pengertian yang dimaksud Yusnawati adalah dalam kegiatan camping di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Saat itu pelaku RC merasa kesal lantaran topi miliknya dipakai FB dan rekan lainnya. Namun, kekesalan RC hanya dilampiaskan ke FB saja.

"Padahal topi itu dipakai semua teman atau beberapa teman di camping. Saya bilang: kok cuma kamu yang dipukul. Dia hanya jawab tidak tahu," kata dia.

Main Golf Bareng

Ibu korban Yusnawati mengatakan anaknya dan pelaku masih sempat nongkrong bersama sehari sebelum kejadian. Kata dia, FB dan RC masih sempat bermain golf bareng.

"Padahal malam sebelum itu, mereka masih main golf bersama teman-temannya," kata Yusnawati dalam sambungan telepon.

Yusnawati mengatakan, saat itu dia sudah mendapati wajah anaknya dalam keadaan babak belur. FB kata Yusnawati mengaku, pemukulan terjadi karena salah pengertian.

Trauma

Sebelumnya Yusnawati mengatakan hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma. Bahkan, FB sempat menolak saat hendak diajak ibunya untuk melapor ke polisi.

Pasalnya, RC selaku pelaku penganiayaan merupakan anak dari perwira menengah kepolisian berpangkat Kombes yakni Irwasda Polda Kalimantan Utara. Bahkan, RC juga sempat mengancam FB setelah kejadian penganiayaan itu terjadi.

"Masih trauma. Dia juga selalu ketakutan karena diancam mau dihabisin. Jadi waktu saya ajak bikin laporan dia tidak mau, katanya tidak usah. Katanya akan tetap kalah," sebut dia.

Yusnawati mengatakan, luka di bagian wajah FB saat ini telah mengering. Namun, FB masih sering mengeluh sakit pada bagian ulu hati akibat tonjokan atau tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kalau luka di muka sudah mengering. Kepalanya juga digebukin. Jadi dia masih merasa sakit di kepala, pusing gitu. Kan tanya ditonjok atau ditendang itu bagian ulu hatinya," beber dia.

Yusnawati telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama setelah penganiayaan terjadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.

Yusnawati menuturkan, anaknya FB dan terduga pelaku RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.

"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," kata dia di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini