SuaraBanten.id - Kapolsek Pinang Iptu M Tapril baru-baru ini dicopot dari jabatannya lantaran diduga melecehkan wanita berinisial RD yang hendak malapor.
Wanita yangmenjadi korban pelecehan seksual Kapolsek Pinang itu akan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. RD juga mengaku sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri.
“Kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda,” kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Kepada wartawan, RD mengklaim barang bukti yang diserahkan cukup banyak. Beberapa barang bukti itu diantaranya berupa chat hingga video.
Baca Juga:Maudy Ayunda Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia, 5 Tokoh Wanita di KTT G20
“Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih,” ungkapnya.
Diketahui, eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Dikonfirmasi terkait pencopotan jajarannya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
“Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda,” kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Sudah Melarikan Diri, Disdik: Kita Kecolongan!
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.
Dalam video yang diunggah, korban awlanya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik, Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.
“Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna,”