“Ada informasi, saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah. Suratnya sudah ada di meja saya,” ujar Zainudin Amali.
Meskipun demikian, Menpora belum bisa memastikan tanggal pengambilan sumpah dua pemain tersebut karena menurutnya hal itu menjadi wewenang Kemenkumham.
Yang jelas, Menpora berharap kedua pemain tersebut proses naturalisasinya bisa segera tuntas agar bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Tiga syarat ini sangat penting sebagai bukti bahwa dua pemain keturunan itu telah resmi menjadi warga negara Indonesia dan memenuhi syarat memperkuat timnas Indonesia.
Baca Juga:5 Pesepak Bola Naturalisasi Indonesia Terbaik, Beto Goncalves hingga Stefano Lilipaly