SuaraBanten.id - Sebanyak 10 remaja yang terlibat kasus pengeroyokan serta membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit diamankan Satreskrim Polresta Tangerang. Polisi juga menyita sajam berupa celurit ukuran jumbo.
Terkait penangkapan sepuluh remaja tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap 6 diantaranya masih di bawah umur.
“Dari penangkapan itu juga diamankan 4 senjata tajam jenis celurit,” kata Romdhon pada Senin (7/11/2022).
Kata Romdhon, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Serang, Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (01/11). Akibat peristiwa itu, 3 orang korban yang masih pelajar harus mengalami luka yang cukup serius.
Baca Juga:Penjualan Set Top Box di Cilegon Laku Keras, Emak-emak: Biar Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta!
Setelah orangtua korban melapor, polisi langsung bergerak mengamankan para tersangka. Hingga akhirnya ke-10 pelaku berhasil diamankan.
“Pada Jumat (4/11/2022) kami melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu, dan dari hasil penyelidikan dapat diidentifikasi para pelaku yang ditangkap di wilayah Balaraja,” ujarnya.
Menurut pengakuan 6 pelaku anak di bawah umur, mereka mendapatkan ajakan dari seorang pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Conge untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok anak sekolah dari salah satu sekolah swasta di Cisoka.
“Para pelaku berkumpul dan kemudian melakukan pembagian tugas hingga akhirnya terjadi peristiwa itu,” terang Romdhon.
Romdhon memastikan akan menindak tegas para pelaku. Romdhon juga mengimbau agar para remaja khususnya para pelajar menjauhi perilaku tawuran serta meminta para orang tua agar mengawasi anaknya.
Baca Juga:Tawuran Remaja Pecah di Seberang Ulu Palembang, Warga Amankan Motor yang Nyemplung ke Sungai