Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Cilegon akan membuka lowongan PPPK dengan total kuota sebanyak 1.064 orang.

Hairul Alwan
Minggu, 06 November 2022 | 08:44 WIB
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Ilustrasi seleksi PPPK [Foto: Suaraindonesia]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia tahun 2022.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Cilegon akan membuka lowongan PPPK dengan total kuota sebanyak 1.064, dimana jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga jabatan fungsional mulai dari tenaga Kesehatan, pendidikan hingga tenaga teknis.

“Untuk kuota PPPK Tahun 2022 di Kota Cilegon sebanyak 1.064," Kata Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).

Dari 1.064 kuota, lanjut Jubaedi, masing masing terbagi untuk tenaga kesehatan sebanyak 253, tenaga pendidikan sebanyak 626 dan tenaga teknis sebanyak 185 kuota. Selain itu, termasuk waktu jadwal pendaftaran turun berbeda.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Banten Minggu 6 November 2022, Waspada Hujan Lebat!

"Nah, untuk pendaftaran tenaga guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022, tenaga kesehatan tanggal 2 Oktober sampai 14 November 2022, dan untuk tenaga teknis mulai tanggal 8 sampai 20 November 2022," terangnya.

Pada kesempatan itu, Jubaedi turut menjelaskan bahwa informasi berkaitan dengan penerimaan PPPK di Kota Cilegon dapat diakses melalui media sosial platform Instagram @smartasnclg dan Website bkpp.cilegon.go.id termasuk media cetak maupun online.

“Selain yang disebutkan diatas, panitia tidak membuka layanan telepon selular, whatsapp, telegram atau media lainnya," ucapnya.

Dikatan Jubaedi, untuk masyarakat Cilegon yang hendak melamar PPPK harus login ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

“Itu pelamar juga wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti, hati hati juga sama oknum yanh mengatasnamakan panitia," ucapnya.

Baca Juga:Pemotor Asal Cilegon Tewas di Kawasan Industri KS, Gegara Tabrak Truk Terparkir

"Jadi kalau memang butuh informasi dan apapun, silahkan akses disana, ketelitian modal utama bagi pelamar,” sambungnya.

Setelah dinyatakan lulus, kata Jubaedi, bila saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen. Maka, pelamar akan dianggap gugur secara otomatis.

"Iya, kalo ditemukan adanya pemalsuan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan secara otomatis peserta dianggap gugur,” tutupnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak