SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas di Cilegon, Banten tepatnya di Jalan Kawasan Industri KS Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (4/11/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB menyebabkan pemotor tewas di tempat.
Kecelakaan maut itu menimpa pemotor asal Cilegon yang melintas di jalan tersebut. Kecelakaan terjadi antara mobil Hino Dump Truck dengan nomor polisi (Nompol) A-9389-TR yang dikendarai AS (42) dengan sepeda Motor Honda Vario dengan Nopol A-4377-TE yang dikendarai HE (43) warga Puri Krakatau Hijau, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
“Akibatnya pemotor meninggal dunia di tempat," kata Kasatlantas Polres Serang AKP Yusuf Dwi Atmojo, Sabtu (5/11/2022).
Kata Yusuf, kecelakaan itu berawal saat HE (43) mengendarai motor melaju dari arah kawasan Industri KS menuju arah lampu merah SPIJ.
Baca Juga:Ada 22 Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten, 13 Diantaranya Meninggal Dunia
Sesampainya di lokasi, motor tersebut tiba-tiba menabrak bagian belakang kendaraan Dump Truck Tronton Hino yang sedang parkir.
“Akibat dari kejadian tersebut, HE (43) mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia saat perjalanan menuju RSKM Cilegon,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengimbau seluruh masyarakat agar waspada saat mengemudikan kendaraan di jalan.
“Kami minta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah," imbaunya.
Baca Juga:Konser NCT 127 di ICE BSD City Tangerang Dihentikan: 30 Orang Mendadak Pingsan