Menkes Budi Disekak Anggota DPR Soal Pembelian Obat Impor Untuk Kasus Gagal Ginjal Anak

"Cari dulu betul-betul apa yang menjadi sebab terjadinya kasus ginjal akut pada anak ini. Jangan beli obat dulu yang dikedepankan," kata Irma.

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Rabu, 02 November 2022 | 15:45 WIB
Menkes Budi Disekak Anggota DPR Soal Pembelian Obat Impor Untuk Kasus Gagal Ginjal Anak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Novian)

SuaraBanten.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menanggapi kalim Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut kasus gagal ginjal akut menurun drastis karena obat impor. Irma meminta Menkes Budi setop pembelian obat impor.

Ia memandang pembelian obat itu menjadi aneh lantaran penyebab utama gagal ginjal hingga saat ini belum dipastikan karena apa.

"Cari dulu betul-betul apa yang menjadi sebab terjadinya kasus ginjal akut pada anak ini. Jangan beli obat dulu yang dikedepankan," kata Irma di rapat kerja Komisi IX dengan Menkes dan Kepala BPOM, Rabu (2/11/2022).

Irma mengimbau Budi seharusnya berempati kepada para korban, bukan justru membanggakan pembelian obat impor yang diklaim menurunkan jumlah kasus.

Baca Juga:Menkes Pamer Kasus Gagal Ginjal Turun Berkat Obat Impor, DPR: Jangan Gitu Kali, Penyebab Belum Tahu Kok Sudah Beli Obat?

"Jangan gitu juga kali ya. Orang kasusnya belum ditemukan kok, penyebab yang utamanya belum ditemukan kok sudah beli obat. Terus sudah ngomong lagi dari Singapura, dasi sini..dari sini.. aduh," ucapnya.

"Tolong pak, kita mesti memberikan empati kepada korban. Tolong cari dulu penyebab utamanya itu apa," tegasnya.

Klaim Berkat Obat Impor

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kasus gagal ginjal akut sudah mengalami penurunan drastis. Penurunan itu disebabkan beberapa fakor, mulai dari pelarangan obat sirup mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) hingga mendatangkan antidotum atau obat penawar berupa Fomipizole yang diimpor dari luar negeri.

"Terjadi penurunan kematian yang sangat drastis setelah adanya obat dari Tomipizole ini," kata Budi dalam paparannya di rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Rabu.

Baca Juga:Cari Bukti Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Selidiki Proses Produksi Obat Sirup PT Afi Farma

Bud menyampaikan Fomepizole dan etanol berperan sebagai inhibitor kompetitif dari etilen glikol dalam berikatan dengan enzyme alcohol dehydrogenase. Ia melanjutkan Fomepizole dan etanol memiliki kemampuan berikatan dengan enzyme alcohol dehydrogenase 8,000 kali lebih besar dibanding etilen glikol.

"Dengan demikian intervensi Fomepizole dan etanol mampu mencegah metabolisme etilen glikol menjadi metabolit asam toksik yang dapat merusak ginjal," ujar Budi.

Budi mengatakan hingga 1 November 2022, total penerimaan Fomepizole berjumlah 246 Vial. Adapun Fomepizol tersebut memang diimpor atau didatangkan dari luar negeri mengingat di Indonesia tidak tersedia.

"Kita mencari antidotumnya. Antidotumnya sudah ada, yaitu Fomepizole. Di Indonesia tidak ada obbatnya. Kita lihat ada di Singapura, akhirnya kita membeli. Kemudian kita telepon ke Menkes Australia dikasih 16, ini donasi," katanya.

Apa Itu Antidotum?

Selain menarik obat-obatan sirup atau cair, diketahui Kemenkes mendatangkan antidotum atau obat penawar racun ginjal akut dari luar negeri. Memangnya, apa itu antidotum?

Langkah itu ditempuh Kementerian Kesehatan agar dapat bergerak cepat menekan angka kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak. Apa fungsi dan kelebihan obat impor, antidotum ini? Mari mengenal apa itu antidotum lewat penjelasan berikut.

Antidotum adalah sebuah substansi yang dapat melawan reaksi peracunan, atau dengan kata lain adalah segala zat atau obat yang dapat digunakan sebagai penawar atau penangkal racun.

Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Di mana kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan jika digunakan melebihi dosis amannya. Seperti dalam kasus gangguan ginjal akut yang terjadi baru-baru ini karena zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

Setelah pemeriksaan, pasien penderita gagal ginjal akut rata-rata memiliki zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam tubuhnya. Racun ini diduga berasal dari obat sirup yang dijual bebas.

Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga bisa mempengaruhi. Obat dapat menjadi racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan akan menjadi sangat berbahaya, di mana pada umumnya akan timbul efek sampingnya.

Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker tentunya harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa, dan juga kepada usia lanjut. Hal ini disebabkan ada perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini