Aksi Gengster Konvoi Bawa Celurit di Jalan Ciwandan-Anyer Meresahkan, Tiga Pelaku Diamankan

Beberapa remaja itu tampak motoran dengan membawa celurit panjang dan menempelkannya di jalan hingga mengeluarkan percikan api.

Hairul Alwan
Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:10 WIB
Aksi Gengster Konvoi Bawa Celurit di Jalan Ciwandan-Anyer Meresahkan, Tiga Pelaku Diamankan
Tangkapan layar video viral gangster konvoi di Jalan Ciwandan-Anyer, Kota Cilegon, Banten. [IST]

SuaraBanten.id - Kawanan remaja yang diduga gangster konvoi menaiki sepeda motor di Jalan Ciwandan-Anyer, Kota Cilegon, Banten sambil menenteng senjata tajam (Sajam) jenis celurit baru-baru ini viral di media sosial.

Beberapa remaja itu tampak motoran dengan membawa celurit panjang dan menempelkannya di jalan hingga mengeluarkan percikan api.

Berdasarkan pengamatan video yang diterima SuaraBanten.id, sedikitnya tampak tiga motor yang terlibat konvoi sambil menenteng sajam. Dua motor terekam dalam video dan satu motor lainnya tampak merekam rekannya.

Menindaklanjuti aksi gangster yang meresahkan itu, Polsek Ciwandan langsung mengambil tindakan. akhirnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk

Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftiran membenarkan adanya insiden tersebut. Bahkan, pihaknya tengah berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang buktinya.

"Kami dari Polsek Ciwandan dalam hal ini menindaklanjuti berita yang ada di Instagram @infobanten terkait video yang menunjukan ada sekumpulan anak menggunakan kendaraan roda dua, lalu membawa sajam dan menempelkan ke jalan raya," kata Kompol Rifki saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (19/10/2022).

Dalam hal ini, lanjut Rifki, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dikediamannya masing-masing pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB diantaranya HS (17) warga asal Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum, kemudian RP (17) yang merupakan pelajar kelas 11 SMA Muhammadiyah Cilegon dan IFN (20) warga asal Lingkungan Ramanuju, Purwakarta, Kota Cilegon.

Selain ketiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, satu buah sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Merah Nopol A 2865 TA dan satu buah sweater warna biru dongker bertuliskan Hustle.

"Ini imbauan buat masyarakat Cilegon, orang tua tolong anaknya diperhatikan, jangan dibiarkan keluar malam sehingga terjadi hal-hal seperti ini," ucapnya.

Baca Juga:Warga Sumur Pecung Serang Keluhkan Bau Limbah Oli, Desak Pemerintah Ambil Tindakan

Karena itu, pihaknya meminta kerjasama dengan masyarakat Cilegon khususnya para orang tua agar tidak membiarkan anak anaknya terlibat dalam hal hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, pihak kepolisian akan bertindak tegas.

"Memang mereka belum melakukan tindak pidana penganiayaan, tetapi dikhawatirkan jika tidak diamankan terjadi perang kelompok atau tawuran," tutupnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini