Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bisa Mediasi, Hotma Sitompul: Perang Dunia Saja Damai

Salah satu hal yang dilakukan Hotma dengan langsung menyurati penyidik agar Rizky Billar tidak ditahan.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:12 WIB
Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bisa Mediasi, Hotma Sitompul: Perang Dunia Saja Damai
Hotma Sitompul mengumumkan diri sebagai pengacara Rizky Billar di Jakarta, Rabu malam (12/10/2022). [Antara]

SuaraBanten.id - Pangacara Rizky Billar Hotma Sitompul langsung menjalankan tugasnya selaku kuasa hukum suami Lesti Kejora. Hotma menunjukan keseriusannya untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora atas kasus KDRT di rumah tangga mereka.

Salah satu hal yang dilakukan Hotma dengan langsung menyurati penyidik agar Rizky Billar tidak ditahan.

"Sudah dong, per hari ini," ujar Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul meminta dukungan publik agar Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa menyelesaikan masalah rumah tangga mereka lewat upaya kekeluargaan.

Baca Juga:Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Polisi, Langsung Dijebloskan ke Sel

"Tolong, supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," kata Hotma Sitompul.

Menurutnya, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui jalur damai. Termasuk dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang saat ini sedang diproses penyidik.

"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," tutur Hotma Sitompul.

Seperti diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai pedangdut cantik itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, 28 September 2022 dalam kasus KDRT.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar.

Baca Juga:Rizky Billar Resmi Ditahan! Ini Penampakannya Pakai Baju Tahanan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022. Saat ini, Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT. Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini. (Adiyoga Priyambodo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak