Johanis Tanak Terpilih Sebagai Pimpinan KPK, Begini Respons Firli Bahuri

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," kata Firli.

Erick Tanjung
Kamis, 29 September 2022 | 03:15 WIB
Johanis Tanak Terpilih Sebagai Pimpinan KPK, Begini Respons Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara/HO-Humas KPK]

SuaraBanten.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Firli mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak telah menjadi insan KPK.

"Untuk saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK," ujarnya.

Baca Juga:KPK Jelaskan soal Heboh Video Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah

Ia mengajak Johanis untuk turut serta dalam memberantas korupsi.

"Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," tuturnya.

Komisi III DPR RI memilih pensiunan jaksa tersebut sebagai pengganti Lili.

"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019—2023. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. Dua calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Baca Juga:Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis Tanak memperoleh sebanyak 38 suara dan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini