Tiga Pelaku Pungli Pasar Baru Padarincang Ditahan, Pelaku ASN dan Juru Parkir

Pelaku pungli Pasar Baru Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten ditahan polisi.

Hairul Alwan
Selasa, 27 September 2022 | 17:08 WIB
Tiga Pelaku Pungli Pasar Baru Padarincang Ditahan, Pelaku ASN dan Juru Parkir
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Saat proses relokasi, rencananya bangunan kios di Blok A yang berada di bagian depan akan digunakan untuk para pedagang emas, pedagang elektronik, pedagang kosmetik, dan UMKM yang menjual produk-produk lokal.

Untuk bangunan kios di Blok A yang berada di bagian belakang akan ditempati untuk pedagang kelontong, dan warung nasi.

Kemudian untuk los yang berada di Blok A akan ditempati oleh pedagang tahu, tempe, dan sayuran. Sedangkan, untuk pedagang yang menjual ikan basah nantinya akan ditempatkan di Blok D yang berisi 20 los.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga:Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini