Tiga Pelaku Pungli Pasar Baru Padarincang Ditahan, Pelaku ASN dan Juru Parkir

Pelaku pungli Pasar Baru Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten ditahan polisi.

Hairul Alwan
Selasa, 27 September 2022 | 17:08 WIB
Tiga Pelaku Pungli Pasar Baru Padarincang Ditahan, Pelaku ASN dan Juru Parkir
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Saat memasuki tahap penyidikan, tim penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang sebagian besar dari para pedagang yang telah menyetorkan uang dan dinas terkait.

Diketahui, Pasar Baru Padarincang merupakan tempat relokasi para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Lama Padarincang.

Relokasi dilakukan 1 Juli 2021 lalu. Perpindahan itu dilakukan untuk mengurai kemacetan parah di Jalan Raya Pasar Lama Padarincang serta untuk menata para pedagang agar lebih rapi.

Pasar Baru Padarincang memiliki empat blok yaitu Blok A yang memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los.

Baca Juga:Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat

Namun, kios yang dipergunakan untuk para pedagang hanya 170 kios dari total 175 kios, sisanya akan digunakan seperti untuk kantor sekretariat pasar, ruang ibu menyusui, dan perbankan.

Saat proses relokasi, rencananya bangunan kios di Blok A yang berada di bagian depan akan digunakan untuk para pedagang emas, pedagang elektronik, pedagang kosmetik, dan UMKM yang menjual produk-produk lokal.

Untuk bangunan kios di Blok A yang berada di bagian belakang akan ditempati untuk pedagang kelontong, dan warung nasi.

Kemudian untuk los yang berada di Blok A akan ditempati oleh pedagang tahu, tempe, dan sayuran. Sedangkan, untuk pedagang yang menjual ikan basah nantinya akan ditempatkan di Blok D yang berisi 20 los.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga:Duar! Ledakan dari Ruang Mesin Buat KM Namira 01 Terbakar di Perairan Sangiang, Berikut Kronologi Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak