SuaraBanten.id - Kabar warga sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Banten diberi Rp1 juta per orang untuk menandatangani persetujuan pembangunan gereja belakangan menjadi sorotan pembaca SuaraBanten.id. Bahkan panitia pembangunan meminta tanda tangan persetujuan pembangunan gereja kepada warga dengan tidak melibatkan RT/RW setempat.
Terkait hal tersebut, Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon telah mengakui pemberian uang tersebut sebagai tanda terima kasih. Mereka juga mengungkap alasan pemilihan lokasi pembangunan gereja. Dasar pembangunan gereja yang mereka pegang yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 dan 9 tahun 2006, kepemilikan tanah hingga perjanjian Mantan Wali Kota Cilegon, Almarhum TB Aat Syafaat.
1. Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan

Fakta baru soal penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten baru-baru ini terungkap. Belakangan pantia pembangunan gereja di Cilegon mengklaim sudah mendapat persetujuan dari warga sekitar atas pembangunan rumah ibadah untuk umat Kriten tersebut.
Namun, berdasarkan penelusuran SuaraBanten.id warga yang menyetujui pembangunan gereja menandatangani persetujuan pembangunan dengan dibayar Rp1 juta perorang. Menurut, informasi jumlah warga sekitar yang sudah tanda tangan dan dibayar Rp1 juta sekira 70 orang.
2. Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
![Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/12/38705-warga-tolak-pembangunan-gereja-di-lingkungan-sumur-wuluh-kelurahan-gerem-kecamatan-grogol-cilegonl.jpg)
Kabar soal penolakan pembangunan gereja yang rencananya akan didirikan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Terkini, RT setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali soal permintaan persetujuan pembangunan gereja tersebut.