SuaraBanten.id - Ribuan massa driver online bik roda dua maupun roda empat di wilayah Serang, Banten menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Banten, Senin (12/9/2022). Mereka kompak menggelar mogok massal sebagai protes terhadap kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.
Ribuan massa driver online Serang bersatu menyatakan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi di tengah pendapatan pengemudi tergerus sebesar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi.
"Tolak kenaikan harga BBM cabut dan batalkan. Bagi kami kenaikan harga BBM tersebut sangat memberatkan dan tidak manusiawi," kata kordinator aksi Triono.
Tak hanya menolak kenaikan harga BBM, para driver online itu juga menutut Pemerintah Provinsi Banten membuat payung hukum yang mensejahterakan driver online di Provinsi Banten.
Baca Juga:Ribuan Ojol Jogja Demo, Banyak Resto Kesulitan Mendapatkan Driver
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal yang terpenting, mereka meminta ada revisi Permenhub 12 tahun 2019 dan Keputusan Kemenhub 348 tahun 2019.
"Terapkan perda pengawasan regulasi daerah karena adanya permenhub tarif atas dan bawah hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkapnya.
Menurut Triono, kenaikan harga BBM berpotensi diikuti harga kebutuhan pokok lainnya, membuat para driver kukuh menolak kebijakan pemerintah terkait dengan subsidi bahan bakar.
Mereka tetap menolak kenaikan BBM meski telah menyiapkan bantuan sosial, termasuk subsidi transportasi. Para driver online itu menilai dampaknya tidak akan signifikan dalam membendung kenaikan harga barang-barang lainnya.
"Kami akan mengkampanyekan bahwa driver online sedang dalam kondisi penindasan sistem," pungkas Triono.
Baca Juga:Catat! Bagi Warga Bekasi Per 15 September 2022 Tarif Bus AKDP Naik, Berikut Besaran Tarifnya
Sementara, driver online lainnya Lutfi mengatakan, para driver ojol mendesak pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM masyarakat, serta menuntut kenaikan tarif ojol di semua layanan pengantaran. Hal tersebut meliputi penumpang, barang dan makanan.
"Juga harus disertai penurunan potongan aplikator menjadi 5-10 persen. Selain itu pengemudi Ojol ditetapkan sebagai pekerja tetap, bukan mitra, agar hak-hak sebagai pekerja dipenuhi," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno