SuaraBanten.id - Kabar kenaikan Bahan Bakar Minyak alias BBM bersubsidi menjadi sasaran memperoleh keuntungan besar bagi 4 orang warga Solear dan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi membekuk empat pria yang menimbun BBM jenis pertalite berinisial R, RI, JW, dan PR.
Menurut informasi keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di sekitar Kecamatan Solear dan Rajeg Kabupaten Tangerang, Banten.
“Tersangka R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (2/9/2022).
Kata Romdhon, para pelaku menimbun pertalite dengan modus, membeli BBM bersubsidi dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. BBM bersubsidi itu kemudian dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi.
Baca Juga:Tim SAR gabungan sisir nakhoda yang hilang di Pulau Pamujaan Kota Serang
Saat diamankan, petugas mengamankan barang bukti BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 2,5 ton, 2 unit mobil pick up yang mudah dimodifikasi untuk pengisian BBM serta 2 unit sepeda motor.
"Para tersangka dijerat Pasal 22 Undang Undang Nomor 22 tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Romdhon.