"Tuduhan palsu itu dilarang kan. Maka dari itu, kemungkinan nanti (akan melapor)," ujar Pesulap Merah.
Jika benar-benar dilakukan, Marcel Radhival bakal mengurus setelah kasusnya dengan seterunya selesai.
Seperti diketahui, si Pesulap Merah telah dilaporkan Gus Samsudin di Polda Jawa Timur. Sementara persatuan dukun melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ketika misalkan panggilan pertama terbukti enggak masuk ke delik, baru nanti untuk (laporannya)," ucap lelaki 26 tahun ini.
Baca Juga:Viral Nasab Habib Jindan Dibongkar Habib Ulil Abshar, Pesulap Merah Disebut Pemecah Belah Umat