SuaraBanten.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Habiburokhman mengatakan MKD akan mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso terkait kasus Ferdi Sambo.
"Rapat pimpinan dan rapat pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," kata Habiburokhman di Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan MKD membaca pernyataan Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR terkait kasus Ferdi Sambo. Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR RI," ujarnya.
Baca Juga:Kabareskrim Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
Dia mengatakan pemanggilan Mahfud MD terkait pernyataan di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR.
Menurut dia, MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo.