Bawa 2 Saksi Meringankan Saat Wajib Lapor, Nikita Mirzani Minta Polisi Terapkan Restorative Justice

Saat menjalani wajib lapor di pekan ke empat, Nikita Mirzani membawa dua saksi yang meringankan untuk dimintai keterangan.

Hairul Alwan
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Bawa 2 Saksi Meringankan Saat Wajib Lapor, Nikita Mirzani Minta Polisi Terapkan Restorative Justice
Nikita Mirzani [Instagram]

SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra, Senin (15/8/2022). Saat menjalani wajib lapor di pekan ke empat, Nikita Mirzani membawa dua saksi yang meringankan untuk dimintai keterangan.

"Hari ini biasa Wajib lapor sama menemani ka Fitri (temen dekat) sama Dhea (manajer) jadi saksi yang meringankan," kata Nikita kepda wartawan.

Nikta Mirzani pun blak-blakan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya. Ada dua isi konten unggahan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pertama soal kabar dugaan pemukulan Dito terhadap seorang sekuriti di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Yang aku unggah pertama itu sehari setelah media online naikin duluan," katanya.

Baca Juga:Kenali Ciri-ciri Kleptomania, Keinginan untuk Mencuri yang Sulit Ditahan

Unggahan kedua yakni mengenai foto Dito yang dilingkari oleh Nikita disertai dengan caption diduga pelaku pemukulan sekuriti. Kemudian ada juga caption meminta polisi tidak kena PHP.

Nikita Mirzani jalani wajib lapor di POlresta Serang Kota, Senin (15/8/2022). [Anwar/Suara.com]
Nikita Mirzani jalani wajib lapor di POlresta Serang Kota, Senin (15/8/2022). [Anwar/Suara.com]

"Dibawahnya memang ada caption yang saya buat, tapi saya tidak tertuju ke dia gitu," ungkapnya.

Terkait kasus yang menjeratnya, Nikita Mirzani juga meminta polisi menerapkan pendekatan restorative justice atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"Saya minta saudara Dito dihadirkan di sini justru saya mau kenalan, saya kan gak pernah ketemu secara langsung tapi gak bisa hadir melulu (Dito)," kata Nikita usai menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (15/8/2022).

Nikita Mirzani mengklaim pihaknya belum pernah mendapat undangan dari penyidik untuk proses restorative justice. Padahal, sebelumnya, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota mengaku telah memfasilitasi proses mediasi antara Dito Mahendra dan Nikita Mirzani. Namun, mediasi tersebut gagal karena Nikita tidak menghadiri agenda tersebut.

Baca Juga:Netizen Sebut Ibu-Ibu Pencuri Cokelat Klepto, Apa Maksudnya?

"Saya belum pernah ditawarin RJ, kalau pun ditawarkan saya pasti hadir. Saya akan bawa ka Fittri karena pengen kenalan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak